UNTUK SAAT INI SAYA TELAH PENSI DARI DUNIA GAME SEAL ONLINE . TRIMAKASIH SEAL . UNTUK TAU LEBIH DEKAT DENGAN SAYA ADD FB SAYA Hanung Facebook. Love Seal^^ .(Follow Blog ini Juga ya)

Senin, 13 September 2010

Komik Pendek Tak Berisi [dijamin ngakak]

Nie gan komik super duper kocak bikinan lokal..
Komik yg dikasih nama KOMPEKDIS (Komik Pendek Tidak Berisi) ini dibuat oleh Ipat sekitar tahun 1998 . Komik yang satu ini berisi tawa dan jenaka dalam bentuk “Black Humor”, juga kadang menyinggung fakta di Indonesia. Penuh dengan caci dan makian (terutama jenis-jenis binatang) dan ada sedikit berbau kekerasan tapi jangan dipersepsikan kekerasan sungguhan, mohon para pembaca bisa menilai bahwa ini komik cuman guyonan doank, melepas stres dengan membaca komik ini!. Penasaran kaya gimana isi kelanjutan komiknya??
Cekidot!!

Tentang bla..bla.bla..



Tentang bla..bla.bla..



Tentang bla..bla.bla..


Tentang bla..bla.bla..


Tentang bla..bla.bla..


Tentang bla..bla.bla..



Tentang bla..bla.bla..



Tentang bla..bla.bla..


Tentang bla..bla.bla..




Tentang bla..bla.bla..


Install Windows XP Di Leptop

Klik aja sene tutorial nya

Tentang bla..bla.bla..

1.Kita membutuhkan sebuah PC atau laptop yang telah terinstall sistem operasi Windows di dalamnya. Download dan install aplikasi Microsoft .Net Framework dan nLite secara berurutan, dan download driver SATA AHCI yang diperlukan di alamat berikut :

* Microsoft .Net Framework
* nLite
* SATA AHCI driver Intel atau AMD sesuai dengan spesifikasi laptop yang akan di-install Windows XP.

2.# Siapkan CD Windows XP yang asli. Ingat, harus yang ASLI lengakap dengan product key nya.

3,# Jalankan nLite, kemudian klik Next, pada tampilan jendela yang baru kli Browse dan tentukan letak optical drive yang telah berisi CD Windows XP, kemudian tentukan folder pada PC atau laptop dimana nantinya kita akan menyimpan file instalasi Windows XP yang akan kita tambahkan driver SATA AHCI,

4.mengintegrasikan driver SATA AHCI pada installer Windows XP, maka klik Next pada halaman yang tampil berikutnya. Setelah itu ada pilihan pengintegrasian, pilih Drivers,  jika mau dapat juga mengintegrasikan service pack pada langkah ini.
Dan
pilih Bootable ISO agar nantinya kita dapat boot melalui optical drive di laptop yang akan kita install Windows XP. Lanjutkan dengan klik Next jika sudah yakin pengintegrasian sudah benar.





 5.klik Insert, lalu pilih Multiple Driver Folder
dan kemudian pilihlah file SATA AHCI. Pilih driver yang sesuai dengan processor yang terdapat pada laptop yang ingin di-install. Untuk processor AMD pilih yang x86 klik Ok dan pilih OK lagi.  Pilih Textmode driver dan kemudian pilih AMD SATA AHCI Controller-x86 platform dan klik OK. Lalu Next. Untuk processor Intel pada bagian Textmode driver pilih ICH9M-E/M SATA AHCI Controller, kemudian klik OK.



Pengintegrasian driver SATA AHCI untuk processor Intel dan AMD tidak dapat digabung, jika dipakasa maka tetap tidak dapat meng-install Windows XP.

Akan keluar konfirmasi apakah kita akan memulai proses pengintegrasian ato tidak, pilih saya Yes maka proses akan segera dimulai. Tunggu sampai proses selesai, kemudian klik Next.
  1. Proses selanjutnya adalah membuat file image yang nantinya akan kita jadikan CD. Setelah menentukan beberapa pengaturan klik pada tombol Make ISO dan tentukan lokasi dimana akan menyimpan image yang akan dibuat, klik Save maka proses pembuatan ISO akan berlangsung. Tunggu sampai proses selesai kemudian klik Finish.
  2. Saatnya burn ISO yang tadi dihasilkan menggunakan program favorite yang biasa digunakan, misalanya Nero Burning atau program lain. CD instalasi sudah dapat digunakan untuk menginstall Windows XP di Compaq CQ40 Series.
Tutorial ini telah dicoba dan dipraktekkan secara langsung dengan beberapa kali kegagalan karena coba-coba dan akhirnya menemukan penyebabnya. Perlu ditekankan bahwa untuk remastering, kita membutuhkan CD atau DVD Microsoft Windows original (asli) agar proses berjalan lancar.
Semoga tutorial kali ini membantu walaupun agak terlambat, silahkan tinggalkan komentar jika bermanfaat

Tutorial Cheat & Value seal

Nah di sini tempat untuk share value dan tutor, tapi ingat !
Value Merchant Ganti Kelamin pake cegel = 50005
Value Bank = 50000
Value NPC Alcanez(buah Quest/cit alcanez, Leveling) = 1080 (scan dupe seperti ampao)
Value NPC Penukar Ampao = 1180
Value Merchant Japan Costume = 1745 (tapi waktu saya coba tarik dari NPC dc, hhe..)
Value Merchant Korean Warrior = 20 (Di Arus ini harganya 1D, di Elios 3 R)
hmm.. kayanya cukup dulu dari saya Smile

Silahkan Menshare, DILARANG KERAS MENANYAKAN/MINTA ENGINE YANG TEMBUS !!

Credit: Yan critian

Konflik Indonesia vs Malaysia, Kok Upin Ipin Jadi Korban?

Jakarta  (voa-islam.com) - Banyak politikus membabi buta  dalam menyikapi konflik Indonesia dan Malaysia. Beberapa kalangan DPR RI mendesak pemerintah untuk memboikot film seri buatan Malaysia, Upin-Ipin. Padahal film serial untuk anak-anak ini sarat edukasi yang mencerdaskan anak bangsa.

Alih-alih menunjukkan sikap tegas pemerintah terhadap Malaysia, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mendesak pemerintah untuk menghentikan tayangan film anak besutan Malaysia, Upin-Ipin. Menurutnya, dengan menghentikan tayangan film Upin-Ipin, akan menggugah kesadaran Malaysia akan pentingnya keharmonisan bertetangga.

"Tentunya paling tidak Pemerintah Indonesia harus mencoba gertakan diplomasi yang enteng-enteng seperti memblokir film seri Upin-Ipin yang dibuat Malaysia," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Senin (30/8/2010).

...Banyak politikus membabi buta  dalam menyikapi konflik Indonesia dan Malaysia...

Taufik menuturkan, film Upin-Ipin juga menunjukkan representasi industri Malaysia. Dengan melarang Stasiun TV menayangkan film ini, Taufik meyakini Pemerintah Malaysia akan memahami semangat Indonesia menjaga kedaulatan.

"Stasiun TV yang menayangkan agar menggantinya dengan tayangan film seri Si Unyil untuk menunjukkan nasionalisme kita," imbuh Taufik.

Terobosan diplomasi sekecil apa pun, menurut Taufik, akan menyentuh Malaysia. Apalagi, Malaysia sedang marah karena demonstrasi yang diwarnai aksi pelemparan tinja ke Kedubes Malaysia di Indonesia.

"Mencermati respons dari PM Malaysia yang terkesan tidak mau mengalah, Pemerintah seharusnya sangat serius melancarkan terobosan diplomasi. Sebab, Malaysia sangat serius terhadap persoalan sengketa perbatasan dengan Indonesia. Cara-cara unik seperti ini mungkin akan mencairkan hubungan kedua negara," harapnya.

...Saya kira tidak perlu boikot film Upin-Ipin, kata Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait...

Komnas PA: Boikot Upin-Ipin Kurang Tepat

Sementara itu, Komnas PA menilai Usulan pemboikotan film Upin-Ipin dinilai kurang pas menyusul memanasnya hubungan Indonesia dan Malaysia. Pemerintah lebih baik menyelamatkan nasib 32 ribu anak yang dijadikan 'budak' di Malaysia.

"Saya kira tidak perlu (boikot film Upin-Ipin)," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait, Senin (30/8/2010).

Dalam konteks informasi, Arist berpendapat anak berhak mendapat informasi sesuai perkembangannya dan menjadi bagian mencerdaskan anak bangsa. "Kecuali, film Upin-Ipin merusak generasi bangsa, baru diboikot," ujar dia.

...Anak berhak mendapat informasi sesuai perkembangannya dan menjadi bagian mencerdaskan anak bangsa. Film Upin-Ipin boleh diboikot kalau merusak generasi bangsa...

Bagaimana jika diganti dengan film lokal? "Itu bisa saja. Kalau misalnya film Unyil menarik minat dan mencerdaskan anak bangsa. Ini kan masalah konten saja," jawab Arist.

Menurut dia, apabila bicara tentang rasa nasionalisme maka tindakan Malaysia telah mengusik martabat bangsa.

"Jadi bukan boikot Upin-Ipin. Dalam konteks anak, saya kira pemerintah Indonesia harus menarik sekitar 32 ribu anak yang tersebar di perkebunan kelapa sawit sebagai budak. Istilah Malaysia, Indon. Itu yang harus diselamatkan," kata Arist.

Arist mengatakan, puluhan ribu anak Indonesia tersebut tidak memiliki akta kelahiran dan tidak diberi identitas sehingga dapat dijadikan tenaga kerja yang murah.

"Mereka tidak bersekolah. Kalau keluar dari perkebunan, mereka takut ditangkap. Jadi sengaja dibuka peluang tenaga kerja ilegal supaya dapat dieksploitasi. Miris sekali," katanya prihatin. (Ibnudzar/dto)

Sumber: frediinfo

Pendaftaran CPNS 2010 2011 Kejaksaan Republik Indonesia

PENGUMUMAN
NOMOR : PENG- 001/C.4/Cp.2/09/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2010
Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran Pengadaan Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS)Tahun Anggaran 2010 untuk mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang akan ditempatkan di Kejaksaan seluruh Indonesia sebanyak 1.583, dengan perincian sebagai berikut:
Calon Jaksa (III/a) – S.1 Hukum ( Ilmu Hukum / Hukum : Perdata, Pidana, Tata Negara, Administrasi Negara, Internasional dan Bisnis / Ekonomi) – 150 orang
Operator Komputer (II/c) – Diploma III Komputer – 142 orang
Verifikasi Keuangan (II/c) – Diploma III Akuntansi / Manajemen / Pajak / Perbankan – 110 orang
Pengadministrasi Perkara (II/c) – Diploma III Administrasi / Perkantoran / Niaga / Negara / Kepegawaian / Sekretaris / Hukum – 40 orang
Pranata Humas (II/c) – Diploma III Komunikasi – 31 orang
Pengaman Tahanan dan Barang Bukti (II/a) – SMU atau sederajat plus keahlian Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengaman – 650 orang
Pengemudi Kendaraan Tahanan (II/a) – SMU atau sederajat plus keahlian Mengemudi, Untuk Laki-Laki – 460 orang
I. PERSYARATAN
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana dan/atau tidak dalam proses peradilan perkara pidana;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil;
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
7. Berkelakuan baik;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
10. Bersedia melepaskan dari Jabatan Pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan, apabila yang bersangkutan pada saat melamar menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
11. Lulus penyaringan yang diselenggarakan oleh Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
B. Persyaratan Khusus.
1. Pelamar Sarjana (S.1)
a. Berusia setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada saat lamaran diajukan.
b. Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
c. Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm;
d. Berijazah komputer pada program Microsoft Office dan pengoperasian internet.
e. Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai TOEFL minimal 400 atau IELTS minimal 5;
f. Telah memiliki Ijazah S.1 sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima).
g. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B, kecuali untuk propinsi tertentu yang akan ditetapkan oleh Jaksa Agung RI.
h. Untuk menguji kemampuan Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai huruf d dan e harus dilakukan oleh Lembaga Independen dan terakreditasi.
2. Pelamar Diploma III
a. Berusia setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat lamaran diajukan.
b. Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
c. Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm;
d. Berijazah computer pada program microscoft office.
e. Telah memiliki Ijazah D.III sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima).
f. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi;
g. Untuk menguji kemampuan Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai huruf d dan e harus dilakukan oleh Lembaga Independen dan terakreditasi.
3. Pelamar Lulusan Sekolah Menengah Umum atau sederajat
a. Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat lamaran diajukan.
b. Tidak buta warna, tidak cacat fisik dan mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal dengan tinggi badan laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm.
c. Memiliki Sertifikat ketrampilan Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengamanan bagi pelamar Pengaman Tahanan dan Barang Bukti atau Surat Ijin Mengemudi (SIM) minimal A bagi pelamar Pengemudi Kendaraan Tahanan;
d. Memiliki nilai dalam Ijazah minimal rata-rata 7,00 (tujuh koma nol nol) atau Nilai Rata-Rata Ujian Nasional ( NEM/NUN/UAN) minimal 5,00 (lima koma nol nol).
e. Khusus untuk Formasi Pengemudi Kendaraan Tahanan hanya menerima pelamar laki-laki.
4. Bagi pelamar S.1 (Sarjana Hukum) pada persyaratan Khusus harus berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B, kecuali untuk perguruan tinggi asal propinsi ( Kejaksaan Tinggi ) tertentu yang ditetapkan oleh Jaksa Agung (terakreditasi minimal C) dan mendaftar di Kejaksaan Tinggi setempat adalah sebagai berikut :
- Kejaksaan Tinggi Papua
- Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
- Kejaksaan Tinggi Gorontalo
5. Bagi pelamar selain Sarjana Hukum bersedia menyatakan tidak akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) dan tidak diangkat menjadi Jaksa selama menjadi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas materai dan dilampirkan dalam berkas pada saat mengajukan lamaran.
6. Bagi pelamar Sarjana Hukum (calon jaksa) apabila diterima sebagai CPNS Kejaksaan RI tidak otomatis dapat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) tetapi harus lulus seleksi sebagai peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
II. BERKAS LAMARAN
A. Setiap pelamar harus mendaftar sendiri (tidak dapat diwakilkan), dengan menyerahkan 2 (dua) berkas lamaran, yang terdiri dari :
1. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan U.p. Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI
2. Daftar Riwayat Hidup singkat, ditulis tangan sendiri
3. Foto copy Ijazah dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi pelamar S.I, D.III dan SMU atau sederajat sebagai berikut :
* Universitas oleh Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik
* Sekolah Tinggi oleh Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik
* Akademi dan Politeknik oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik
* SMU atau sederajat oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan ( bagi lulusan SMU atau sederajat Negeri ), oleh Kepala Sekolah dan Kabid / Kasubdin atau yang setingkat dan berkompeten pada Dinas Pendidikan dan Kantor Depag Kab / Kota ( bagi lulusan SMU atau sederajat Swasta ).
4. Foto copy sertifikat / Ijazah komputer (bagi pelamar S.1 dan D.III), Sertifikat Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengamanan atau Surat Ijin Mengemudi (SIM) minimal A (bagi pelamar SMU atau sederajat ) yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan.
5. Foto copy sertifikat / Ijazah TOEFL bahasa Inggris yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan (bagi pelamar S.1)
6. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari POLRI yang telah dilegalisir yang berlaku pada saat melamar.
7. Foto copy Kartu Tanda Peduduk (KTP) yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan.
8. Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter Puskesmas / Rumah Sakit Pemerintah (asli dan foto copy)
9. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah / Kepala Desa (asli dan foto copy) bagi pelamar S.1 dan D.III.
10. Pas foto terbaru hitam putih ukuran 3 cm x 4 cm sebanyak 10 lembar (laki-laki tidak berambut panjang)
11. Kecuali pelamar S.1 Hukum (calon Jaksa) membuat Surat Pernyataan bersedia tidak akan mengikuti Pendididkan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) dan tidak diangkat menjadi Jaksa selama menjadi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
12. Surat pernyataan bersedia di tempatkan dikantor Kejaksaan seluruh Indonesia
B. Masing-masing berkas lamaran dimasukan dalam stopmap sesuai tingkat kualifikasi pendidikan sebagai berikut :
S.1 Hukum (Calon Jaksa) warna merah
D.III Komputer warna hijau
D.III Akuntansi / Manajemen / Pajak / Perbankan warna kuning
D.III Administrasi / Perkantoran / Niaga / Negara / Kepegawaian / Sekretaris / Hukum warna putih
D.III Komunikasi warna coklat
SMU atau sederajat plus keahlian Bela Diri / Pelatiahan Satuan Pengaman dan Mengemudi warna biru
III. PENDAFTARAN
A. Tempat pendaftaran :
Bertempat di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia kecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
a. Kejaksaan Agung di Jakartamenerima pendaftaran pelamar yang memiliki KTP DKI Jakarta.
b. Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia kecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima pendaftaran bagi pelamar yang memiliki KTP di wilayah Kejaksaan Tinggi setempat,
B. Waktu Pendaftaran :
Hari : Selasa s/d Kamis
tanggal : 5 s/d 7 Oktober 2010
Jam : pukul 08.00 s/d 12.00 dan 13.00 s/d 15.00 waktu setempat.
C. Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) :
Bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan diberikan Kartu Tanda Peserta Ujian ( KTPU ) dan ditandatangani oleh peserta yang bersangkutan untuk disesuaikan dengan Tanda tangan peserta saat mengikuti ujian.
IV. UJIAN PENYARINGAN
A. Peserta Ujian
Pendaftar yang telah memperoleh KTPU (Kartu Tanda Peserta Ujian) berhak mengikuti Ujian Penyaringan.
B. Pelaksanaan Ujian
Ujian penyaringan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap dengan system gugur, sebagai berikut :
1. Ujian Tahap I (Ujian Akademik) yaitu :
1.1. Tempat Ujian
Tempat ujian bertempat di Kejaksaan Agung RI dan masing-masing Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia tempat peserta mendaftar.
1.2. Mata Ujian Tingkat S.1 dan D.III yaitu :
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
- Tes Pengetahuan Umum (TPU)
- Tes Bakat Skolastik (TBS)
- Tes Skala Kematangan (TSK)
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
- Tes Pengetahuan Akademik
1.3. Mata Ujian Tingkat SMU atau sederajat yaitu :
Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
- Tes Pengetahuan Umum (TPU)
- Tes Bakat Skolastik (TBS)
- Tes Skala Kematangan (TSK)
1.4. Jadual pelaksanaan ujian
1.5. Peserta yang dinyatakan lulus ujian tahap I berhak mengikuti ujian tahap II.
2. Ujian / test tahap II :
2.1. Peserta Ujian
Peserta yang dapat mengikuti ujian tahap II adalah peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi tahap I.
2.2. Jenis ujian tahap II meliputi :
a. Bagi pelamar tingkat S.1 meliputi :
- Psikotest
- Kesehatan
- Wawancara
b. Bagi pelamar D.III meliputi :
- Kesehatan
- Wawancara
- Ketrampilan / Keahlian
c. Bagi pelamar SMU atau sederajat meliputi :
- Kesehatan
- Wawancara
- Ketrampilan / Keahlian
2.3. Waktu dan tempat ujian Tahap II
a. Untuk pelamar D.III dan SMU atau sederajat dilaksanakan di Kejaksaan Agung bagi peserta dari Kejaksaan Agung dan di Kejaksaan Tinggi bagi peserta dari masing-masing Kejaksaan Tinggi.
b. Untuk pelamar S.1 pelaksanaan ujian tahap II bertempat di 6 sentra sebagai berikut :
1. Kejaksaan Agung bagi peserta yang mendaftar dari :
- Kejati Jawa Barat
- Kejati Banten
- Kejati Jawa Tengah
- Kejati D.I Yogyakarta
- Kejati Kalimantan Barat
- Kejaksaan Agung
2. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bagi peserta yang mendaftar dari :
- Kejati Aceh
- Kejati Sumatera Utara
- Kejati Sumatera Barat
- Kejati Riau
- Kejati Kepulauan Riau
3. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bagi peserta yang mendaftar dari :
- Kejati Jambi
- Kejati Sumatera Selatan
- Kejati Bengkulu
- Kejati Lampung
- Kejati Kepulauan Bangka Belitung
4. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bagi peserta mendaftar dari :
- Kejati Jawa Timur
- Kejati Kalimantan Selatan
- Kejati Kalimantan Tengah
- Kejati Kalimantan Timur
- Kejati Bali
- Kejati Nusa Tenggara Barat
- Kejati Nusa Tenggara Timur
5. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bagi peserta mendaftar dari :
- Kejati Sulawesi Utara
- Kejati Sulawesi Tengah
- Kejati Sulawesi Tenggara
- Kejati Sulawesi Selatan
- Kejati Gorontalo
- Kejati Maluku
- Kejati Maluku Utara
6. Kejaksaan Tinggi Papua bagi peserta yang mendaftar dari Papua.
a. Penentuan lulus tahap I dan tahap II ditentukan oleh Rapat Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Tahun Anggaran 2010.
b. Pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap II diwajibkan mengikuti test bebas Narkoba.
c. Peserta yang dinyatakan tidak lulus test bebas Narkoba dinyatakan gugur dan hanya pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap I , tahap II dan lulus test bebas Narkoba yang akan diusulkan untuk memperoleh penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) di BKN
d Apabila usul untuk memperoleh penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) ditolak oleh BKN karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BKN misalnya : usia, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan keabsahan ijazah maka peserta yang bersangkutan kelulusannya dinyatakan gugur.
e. Pada waktu melamar dengan sengaja memberikan surat keterangan atau bukti yang tidak benar, yang seharusnya tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, apabila telah memperoleh NIP dan diangkat menjadi CPNS, maka kelulusan dan pengangkatannya dinyatakan gugur / dibatalkan.
V. LAIN-LAIN
1. Bagi peserta yang mengikuti seleksi, biaya yang timbul untuk pemeriksaan psikotest, kesehatan, test bebas Narkoba dan biaya perjalanan, penginapan, akomodasi lain keperluan peserta selama mengikuti tes ditanggung masing-masing peserta.
2. Lamaran harus dibawa langsung oleh yang bersangkutan pada waktu pembukaan penerimaan lamaran untuk dilakukan seleksi persyaratan lamaran.
3. Surat lamaran yang tidak memenuhi persyaratan akan dikembalikan kepada yang bersangkutan.
4. Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan, telah lulus dan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI untuk arsip Kejaksaan Agung RI dan yang tidak lulus berkas lamaran tidak dapat diambil kembali.
5. Apabila peserta mengundurkan diri, tidak bersedia mengikuti ujian atau telah dinyatakan lulus tetapi tidak bersedia diangkat menjadi CPNS Kejaksaan RI, yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan pengunduran diri secara tertulis dan disampaikan kepada Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI
6. Para pelamar diharapkan tidak memenuhi atau tidak tergiur dengan bujuk rayu atau janji yang dapat meluluskan dengan imbalan tertentu dari siapapun.




Credit : CPNS .co.id

Lowongan Kerja Netra Advertising | Solo

Dibutuhkan :

  1. Staff Frong Office / CS (Kode FO)
  2. Staff Marketing (Kode AE)
  3. Staff Public Relation (Kode PR )
  4. Staff Keuangan (Kode KEU)
Syarat :

  • Single, smart, menarik
  • min D1 (1), Min D3 (2,3), Min D3 Akuntansi (4)
  • penempatan Solo, Yogya, Semarang
alamat :

NETRA ADVERTISING
Jl. Ahmad Yani No. 310 Gondang Solo
Telp : 0271 - 733073
Credit : solo.com

Kesempatan Berkarir Hailai Internasional Executive Club | Solo

Sebuah perusahaan jasa Restaurant, Pub dan Karaoke terkemuka di Solo membutuhkan beberapa karyawan untuk posisi :
  1. SUPERVISOR PUB
  2. SUPERVISOR RESTAURANT
  3. SUPERVISOR KARAOKE
  4. SUPERVISOR BEVERAGE
  5. BARTENDER
  6. WAITER / SS
  7. OPERATOR KARAOKE
Kualifikasi :


  • Laki-laki / Perempuan (1-7)
  • Pendidikan minimal D3 Pariwisata / Perhotelan (Diutamakan) (1-4)
  • Pendidikan minimal D1 / SMK Pariwisata / Perhotelan  (Diutamakan) (5-7)
  • Tinggi Badana Laki-laki min 165 cm, perempuan min 160 cm (6)
  • pengalaman di bidang dan jabatan yang sama min 2 tahun (1-5,7)
  • mempunyai standar service internasional (1-6)
  • mempunyai jiwa entertainment dan leadership yang kuat, kreatif dan komunikatif (1-5)
  • menguasai chinesse food (diutamakan) (2)
  • menguasai jenis-jenis minuman (cooktail dan mocktail) (4,5)
  • menguasai segmen music yang sedang trend (1-5,7)
  • bersedia kerja malam jam 18.00 - 02.00 WIB (1-7)
  • memahami semua jenis lagu Indonesia, Mandarin, Inggris, Korea, Jepang (7)
kirim lamaran lengkap ke  :

HRD HAILAI INTERNATIONAL EXECUTIVE CLUB
Jl. Adi Sucipto No. 146 Solo
 
Credit : Solo.com